Polres Data Pemilik Lahan Terbakar di Banjarbaru, 21 Kasus Karhutla Dalam Penyelidikan

2 September 2026
Kapolres Banjarbaru, AKBPPius X Febry Aceng Loda tampakikut melakukan pemadaman api bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan di Guntung Damar. (Foto : newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru beserta jajaran bekerja sama dengan pemerintah setempat melakukan pendataan terhadap pemilik lahan di kawasan Pengayuan dan Guntung Damar sebagai langkah antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekitar 900 hektare lahan di wilayah Pengayuan telah didata oleh Polres, termasuk identitas para pemilik lahan.

“Atas perintah Pak Kapolda pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan tanggung jawab masing-masing pemilik terhadap lahan yang mereka kuasai,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Senin (31/08/2026) di sela –sela kegiatan pemadaman api di Guntung Damar.

Kapolres mengatakan seusai pendataan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pihak kecamatan dan pemerintah setempat dan pemilik lahan guna membahas langkah pencegahan karhutla.

“Para pemilik lahan akan diminta bertanggung jawab terhadap kondisi lahan masing-masing.  Selain itu, masyarakat akan terus diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah meningkatnya potensi terjadinya karhutla,”jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan pendataan juga dilakukan di kawasan Gunung Damar serta wilayah hutan lindung.

“Dari dua kawasan di Pengayuan dan Guntung Damar, lahan yang telah didata diketahui terdiri atas lahan milik perusahaan maupun milik pribadi, termasuk lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM),” ucapnya.

Sementara itu untuk meningkatkan pengawasan, Polres telah menyiapkan posko pemantauan dan pengawasan dilakukan selama 24 jam dengan melibatkan tiga grup yang menjalankan patroli.

“Pemantauan dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah rawan karhutla.Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat deteksi apabila terjadi kebakaran sekaligus mencegah masyarakat maupun pihak lain melakukan pembakaran lahan secara sembarangan,” pungkasnya.

Sementara itu saat disinggung soal adanya dugaan pembakaaran yang sudah ditangani pihak Polres Banjarbaru, Kapolres mengatakan dari hasil penanganan sementara, terdapat 21 kasus yang masih dalam proses penyelidikan.

“Sementara satu kasus telah dilaporkan ke kepolisian, tentu kami akan terus mendalami kasus-kasus kebakaran lahan ini. Jika terbukti memang ada kesengajaan tentu akan diproses secara hukum,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog