Wujudkan “Kotabaru Hebat”, Dinas PUPR Kotabaru Gandeng IAP Kalsel Sosialisasi Perda RTRW 2025–2044

by
25 September 2026
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044.(foto: RIzal)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Arah pembangunan Kabupaten Kotabaru untuk dua dekade mendatang mulai disosialisasikan secara masif. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru bergandengan tangan dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengenalkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044.

Mengusung tema “Penataan Ruang Berkualitas untuk Kotabaru Hebat”, agenda sosialisasi ini menghadirkan Ketua IAP Kalsel, Fian Farizal, sebagai narasumber utama. Acara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Khairul Fajri, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kotabaru Sukma Mulyadi yang mewakili Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, jajaran perwakilan SKPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kotabaru, Sukma Mulyadi, menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah krusial untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman yang komprehensif agar Perda RTRW ini bisa diaplikasikan dengan benar di lapangan. Jangan sampai ada pembangunan yang tidak sesuai ketentuan tata ruang. Intinya, kita ingin mewujudkan penataan ruang yang berkualitas untuk Kotabaru yang lebih hebat,” tegas Sukma.

Ia mengakui masih adanya tantangan di lapangan, seperti lahan masyarakat yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Untuk itu, pihaknya telah mengoptimalkan Forum Penataan Ruang serta bersinergi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria bersama ATR/BPN dan instansi terkait.

“Melalui kolaborasi ini, persoalan legalitas dan kesesuaian sertifikat masyarakat dengan RTRW 2025-2044 akan kita selaraskan secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua IAP Provinsi Kalsel, Fian Farizal, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Dinas PUPR Kotabaru. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting karena dokumen tata ruang belum sepenuhnya dipahami semua pihak.

“Langkah Dinas PUPR Kotabaru ini sangat positif dan patut diapresiasi. Dokumen tata ruang ini adalah instrumen vital pembangunan, namun tidak semua orang memahami. Harapannya, hasil sosialisasi ini bisa diaplikasikan oleh masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah untuk menyelaraskan pembangunan demi Kotabaru Hebat,” ujar Fian.

Fian menilai penataan ruang di Kabupaten Kotabaru saat ini sudah berada di jalur yang tepat (on the track). Ia berharap Pemkab Kotabaru dapat segera menindaklanjutinya dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan agar pemanfaatan ruang makin presisi, presisi, dan berkeadilan.(nw)

Reporter: Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog