Warga Komplek Mustika Griya Permai Keluhkan Jalan Rusak

by
17 April 2023
Kondisi Jalan Komplek Mustika Griya Permai, Kabupaten Banjar, yang rusak, dipenuhi lubang, kerikil, batu dan pasir, karena aspal jalan yang hancur, pada senin (17/4/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Warga Komplek Mustika Griya Permai, atau sering disebut Perumahan Seribu, Kabupaten Banjar mengeluhkan Jalan komplek yang rusak parah.

~ Advertisements ~

Dari pantauan tim Newsway.id di lapangan pada Senin (17/4/2023) terlihat sebagian ruas jalan dipenuhi lubang, kerikil, batu dan pasir, karena aspal jalan yang hancur.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Seperti yang diungkapkan salah seorang warga setempat Diah mengatakan, karena saluran air yang buntu sehingga air meluap dan menggenangi jalan yang mengakibatkan jalan tersebut rusak.

“Kerusakannya sudah lama, drainase disini buntu, sehingga air meluap ke jalan yang menyebabkan jalan itu terkikis dan rusak,” tuturnya.

~ Advertisements ~

Ia mengaku, sehari-hari melewati jalan yang banyak terdapat lubang tersebut, menurutnya kondisi jalan sangat mengganggu perjalanan warga yang berkendara, terutama sepeda motor.

~ Advertisements ~

“Akibat jalan yang rusak ini banyak pengendara yang ingin keluar komplek mengambil jalur kanan, yang mana itu melawan arus,” ungkapnya.

Diah berharap, kepada instansi terkait agar sesegera mungkin memperbaiki jalan dan juga drainase komplek tersebut.

“Harapan kami agar instansi terkait segera mungkin memperbaiki jalan dan juga drainase, agar pengguna jalan nyaman dan aman saat melintasi jalan itu,“ harapnya.

Pihak DPRKPLH Kabupaten Banjar menyatakan perbaikan jalan harus melalui mekanisme Musrenbang. (foto : juwita / newsway.id)

Sementara itu, Kabid Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Rizqon mengatakan, usulan untuk perbaikan jalan agar melalui mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Untuk jalan jalan di dalam komplek perumahan yang dibangun oleh badan usaha, agar diserahkan terlebih dahulu ke pemerintah daerah,” tuturnya saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh Newsway.id, Senin (17/4/2023).

Rizqon menjelaskan, jadi yang melakukan pengusulan pihak kecamatan atas permohonan dari desa atau kelurahan.

“Pihak kecamatan menginput permohonannya di SIPD, Musrenbang dilakukan di tahun berjalan untuk anggaran tahun berikutnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog