Barbuk Ribuan Butir Obat Terlarang di Musnahkan

9 Juni 2023
Hari Selasa (8/6) dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk)dan Barang Rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari Banjarbaru. (foto : rizki/kejari banjarbaru)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru (8/6), dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk)dan Barang Rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

~ Advertisements ~

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, S.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan, Sahidanoor S.H memimpin langsung pemusnahan barbuk yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.

~ Advertisements ~

Barbuk yang di musnahkan terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa, narkotika, Senjata tajam (sajam), minuman keras, dan rokok tanpa bea cukai.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Untuk barbuk narkotika yang dimusnahkan tambah Essadendra, jenis sabu sabu sebanyak 59 Perkara dengan total 431,91 gram.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kemudian Obat Obatan terlarang tambah Essadendra, sebanyak 7 perkara dengan total 4.313 butir obat.

~ Advertisements ~

Terkait perkara sajam cetus Essadendra, ada 14 Buah, serta minuman keras jenis tuak sebanyak 12 perkara tipiring dengan total 78,7 liter.

~ Advertisements ~

“Rokok tanpa cukai sebanyak 12 Karton (Perkara Bea Cukai),” tegasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut ungkap Essadendra, dari periode bulan Desember 2022, sampai dengan Bulan Mei 2023.(adv)

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog