NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Bentuk apresiasi terhadap masyarakat Kota Banjarbaru yang aktif dan taat dalam bayar pajak daerah, BPPRD Banjarbaru gelar Penarikan Hadiah Undian PBB-P2 undian pajak restoran, dan penyerahan piagam penghargaan pajak daerah tahun 2023, Kamis (21/12/2023).

Bertempat di halaman kantor BPPRD Banjarbaru, hadiah yang disiapkan yaitu 2 paket umroh, 5 sepeda motor, 25 sepeda listrik, 5 sepeda gunung, serta banyak hadiah doorprize lainnya.

Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan, tujuan kegiatan penarikan undian pajak daerah PBB-P2 dan pajak restoran yakni mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Serta, mengedukasi dan memberikan sosialisasi pajak serta bentuk apresiasi terhadap pembayaran pajak Daerah di Kota Banjarbaru.


Rudi juga menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru pada Tahun 2020 senilai 202 miliar rupiah, di era Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin berhasil mencapai 320 miliar rupiah di tahun 2023 ini.
“Salah satu sumbernya melalui pendapatan pajak dan retribusi Daerah yang dikelola BPPRD Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Ia melanjutkan, sampai dengan 20 Desember 2023, BPPRD Banjarbaru mencatat surplus penerimaan pajak daerah dari target tahun 2023 sebesar 170 miliar rupiah, terealisasi sebesar 180 miliar atau 106 persen.
“Tiga terbesar pajak daerah adalah BPHTB, pajak penerangan jalan umum dan pajak restoran,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Arifin menyampaikan, kegiatan pengundian hadiah bagi wajib pajak se kota Banjarbaru merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang aktif dan taat dalam membayar pajak daerah.
“Ini bentuk apresiasi kita terhadap masyarakat kota Banjarbaru yang aktif dan taat dalam bayar pajak daerah, mudah-mudahan kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi melalui pajak dan retribusi,” pungkasnya.