Dinas Tenaga Kerja Kotabaru dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Bentuk Program Perlindungan Untuk Pekerja Rentan

28 Desember 2023
Kategori Pekerja rentan adalah pekerja yang tidak penerima upah dari Perusahaan/Tempatnya bekerja salah satunya nelayan. (foto : trilemedia/pixabay)

NEWSWAY.ID,KOTABARU – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kotabaru mengumumkan kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, meluncurkan program BPJS khusus untuk pekerja rentan, terutama pekerja non-penerima upah.

~ Advertisements ~

Program inovatif ini, dijadwalkan pada tahun 2024, bertujuan memberikan dorongan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah ini sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan mendapat sambutan positif, khususnya dari Masturi, seorang buruh lepas harian di Pasar Kemakmuran Kotabaru.

~ Advertisements ~

Masturi menyambut baik program ini, mengatakan akan memberikan bantuan nyata terutama dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

~ Advertisements ~

“Setidaknya kita tidak perlu khawatir dan bingung ketika akan berobat nanti,” ujar Masturi.

Sugian Noor mengajak para pekerja rentan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto.wiranata/newsway.id)

Dinas Tenaga Kerja menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan BPJS bagi pekerja rentan.

Pekerja rentan, yang sering bekerja dalam lingkungan tidak aman, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan rendah, menjadi fokus program ini.

Mereka sering kesulitan membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan, oleh karena itu pemerintah membantu membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotabaru, Sugian Noor, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dirancang melindungi tenaga kerja dari risiko pekerjaan.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kotabaru, program ini dianggap sebagai terobosan yang signifikan.

“Mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan salah satu upaya terobosan dalam pengentasan kemiskinan di Kotabaru,” ungkap Sugian Noor.

Lebih lanjut, Sugian Noor mengajak pekerja rentan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar merasakan manfaatnya saat program ini berjalan pada tahun 2024.

Latest from Blog