Refleksi Akhir Tahun 2023, Permasalahan Sampah Masih Menjadi PR Bagi Pemkot Banjarmasin

29 Desember 2023
Sampah dan pengelolaan sampah menjadi isu tertinggi menurut masyarakat yang harus segera dibenahi oleh Pemkot Banjarmasin. (Foto: Fahmi/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2023, isu sampah menjadi masalah teratas di Kota Banjarmasin, menurut survey yang dihimpun dalam kegiatan ‘Ngobras’ (Ngobrol Bareng Masyarakat dan Komunitas), sampah dan pengelolaan sampah menjadi isu darurat yang harus diselesaikan di tahun 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu sina mengatakan, pihaknya sudah berupaya keras dalam mengatasi masalah sampah, namun isu tersebut juga tak lepas dengan perilaku masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Contoh sederhana adalah TPS yang ada di Kuripan itu sudah setahun yang lalu ditutup, tapi sampai tadi malam saya liat di CCTV masih ada yang buang sampah disana,” ucap Ibnu, Rabu (27/12/2023).

~ Advertisements ~

Oleh karena itu, menurutnya upaya pemerintah harus lebih dipertegas lagi perihal masyarakat yang buang sampah sembarangan.

~ Advertisements ~

“Sekitar enam bulan lalu, saya sudah memerintahkan satpol PP, kasih efek jera dong, CCTV nya kan ada, yang buang juga keliatan kan, sehingga kemudian masyarakat yang buang sampah sembarangan ini ada efek jera juga,” tegasnya.

Selain itu, masalah lain yang berkaitan ialah, upaya penghapusan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan yang ingin dipindahkan ke tempat lain banyak mendapat penolakan oleh masyarakat.

“Lokasi yang ada TPS itu ketika kita ingin fungsikan masyarakat menolak, bahkan udah siap lahannya mau kita beli sudah ditolak oleh masyarakat, ini juga problem,” jelas Ibnu.

Sebenarnya larangan buang sampah setelah jam 6 pagi sudah diberlakukan, namun tetap saja ada orang yang membuang di atas jam itu, maka dari itu Ibnu menyarankan tiap TPS sebaiknya ada petugas Satpol PP yang berjaga.

“Mungkin akan ada petugas-petugas Satpol PP yang berdiri di TPS-TPS itu untuk memastikan tidak ada lagi yang buang sampah setelah jam enam pagi,” pungkasnya.

Terakhir, ia menyatakan permasalahan sampah ini akan menjadi prioritas penanganan di tahun 2024 dengan memaksimalkan fungsi Pusat Daur Ulang (PDU) dan penambahan luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sementara itu, menurut salah satu warga Arif Setiawan, TPS Cemara yang bersebelahan dengan rumahnya biasanya dipenuhi sampah di pinggir jalan yang mengganggu aktivitas lalu lintas dan masyarakat sekitar.

“Sampah itu kalau jam sepuluh masih banyak di pinggir jalan, pertama mengganggu arus lalu lintas, yang kedua keberadaan sampah itu di tengah-tengah perumahan yang padat penduduk,” ungkap Arif.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog