Andi Rudi Latif : Dinas PUPR Kotabaru, Fokus pada Integritas dan Kualitas

4 Januari 2024
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, SH, MM, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Dinas PUPR.

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, SH, MM, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) sebagai bagian dari aksi kerja awal tahun 2024, guna mengevaluasi kinerja Dinas PUPR selama Tahun Anggaran 2023.

~ Advertisements ~

Pertemuan tersebut digelar di ruang Nawasena Dinas PUPR Kotabaru pada Rabu, (3/1/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST, MT, menyampaikan capaian kerja dan serapan anggaran selama tahun 2023 dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati dan Inspektorat Daerah.

~ Advertisements ~

“Kami bangga atas perhatian Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, yang turut hadir untuk bersilaturahmi dan mendengarkan laporan hasil kerja Dinas PUPR selama satu tahun,” ujar Suprapti Tri Astuti.

~ Advertisements ~

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil ekspose kegiatan dan serapan anggaran dari Dinas PUPR Kotabaru pada tahun 2023 akan menjadi dasar evaluasi untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024.

“Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam menyediakan infrastruktur yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Hasil kerja mereka mencerminkan visi dan misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah,” ungkap Wakil Bupati.

Bang Arul sapaan akrab Wakil Bupati menyoroti pentingnya integritas dan selektivitas dalam memilih penyedia atau rekanan.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya wanprestasi yang dapat menghambat progres pembangunan infrastruktur dan mempengaruhi serapan anggaran serta kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati meminta ntuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat, beliau juga menekankan pentingnya integritas dan selektivitas dalam memilih penyedia/rekanan.

Dengan begitu, serapan anggaran dapat berjalan maksimal di tahun 2024, agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Selain itu, Bang Arul menawarkan sistem Reward dan Punishment sebagai bentuk pembinaan bagi rekanan.

Hal ini bertujuan untuk mendorong kontribusi terbaik dalam proses pembangunan daerah, memastikan kualitas yang optimal, dan menghindari hambatan yang dapat merugikan masyarakat.

Latest from Blog