NEWSWAY.ID, KOTABARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan menemukan tantangan serius dalam menyambut Pemilu 2024 di Kabupaten Kotabaru.

Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.839 lembar surat suara dinyatakan rusak, sementara 9.192 lembar lainnya tidak mencapai jumlah yang seharusnya saat pengiriman.


Jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan ini menjadi perhatian serius, terutama untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memerlukan 7.429 lembar surat suara.

“Surat untuk Dewan Perwakilan Daerah paling banyak harus dilakukan penggantian, yakni 7.429 lembar dengan rincian 1.239 lembar rusak dan kekurangan 6.190 lembar,” ungkap Thessa Aji Budiono.

Untuk menanggapi situasi ini, Bawaslu Kalimantan Selatan memberikan instruksi kepada Bawaslu Kotabaru untuk mengawal dengan ketat proses penyediaan ulang logistik pemilu yang bermasalah tersebut.
Thessa Aji Budiono menegaskan bahwa pengawasan yang melekat oleh Bawaslu sangat diperlukan untuk membantu optimalisasi pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama saat menghadapi masalah seperti penyediaan surat suara.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah S. I.Kom., menyampaikan bahwa dari 1.839 surat suara yang awalnya rusak atau tidak layak, setelah dilakukan penyortiran ulang oleh KPU Kotabaru, tersisa 1.239 lembar yang dianggap tidak layak untuk digunakan di kabupaten tersebut.
Meskipun demikian, Rony Syafriansyah menegaskan optimisme Bawaslu Kotabaru dalam menangani kekurangan jumlah kertas surat suara yang lainnya.

Dengan waktu sekitar dua puluh hari sebelum pemilu dilaksanakan, Bawaslu Kotabaru yakin bisa memenuhi kekurangan tersebut.
Koordinasi telah dilakukan dengan semua pihak, dan targetnya adalah memastikan bahwa semua persiapan sudah siap di Kotabaru satu minggu sebelum pelaksanaan pemilu.
“Terhadap kekurangan surat suara ini, kami sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, agar secepatnya melakukan penggantian dan pemenuhan kekurangan, serta menentukan langkah yang akan diambil terhadap suara yang rusak,” ujar Ketua Bawaslu Kotabaru.
Harapannya, masalah ini dapat diatasi dengan efisien sehingga pelaksanaan pemilu di Kotabaru berjalan lancar dan adil.