NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Aktivitas masyarakat yang tinggal di aliran sungai Kahayan, sering kali masih menggunakan air sungai sebagai sarana sanitasi, bahkan sampai sekarang ada yang masih mengkonsumsi air tersebut.

Padahal menurut Fungsional pengendali dampak lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Dedi Hermawan saat diwawancara menyampaikan bahwa kondisi air di aliran Sungai Kahayan tidak layak ko sumai karena tercemar.


“Pencemaran air Sungai Kahayan ada tiga faktor, namun Kabupaten Pulang Pisau sudah ada stasiun pemantau kualitas air secara online, itu bisa diakses melalui website onlimo. Publik bisa mengakses, kita sudah memiliki sua stasiun satu berasa di Desa Mentaren, kemudian yang ke dua ada di Langkah,” ujar Dedi, Selasa (7/4/2024).

Dedi juga mengatakan, kualitas air sifatnya dinamis, tidak bisa ditentukan melalui musim hujan atau musim kemarau, air di sungai Kahayan pencemarannya masuk dikategori ringan sampai sedang.

Dedi juga menjelaskan, faktor pencemaran air sungai Kahayan masih belum bisa menyebutkan pencemarannya dari mana, karena sumber pencernaannya banyak.
“Kalau belum ada kajian yang dilakukan lebih lanjut tidak tau pasti peyebabnya, Tetapi jika dilihat indikasi pencemaran bisa dari sedimen atau kekeruhan yang di bawa dari air limpahan hujan, indikasinya jika ada sedimen berarti ada pembukaan lahan,” jelasnya.
Kemudian, jelas Dedi, karakteristik yang kedua terlihat dari parametr BOD, menunjukan kebutuhan oksigen yang digunakan oleh mikro organisme di air yang bisa menguraikan bahan pencemar.
“Bahan organik ini bisa limbah pabrik, limbah rumah tangga, limbah peternakan. Karena tinggkat kekeruhannya dan BOD-nya tinggi, kemudian keadaan oksigennya rendah,” tambahnya.
Menurut Dedi faktor itu yang menyebabkan ikan yang perlu asupan oksigen pada mati, dan menyebabkan populasi ikan berkurang.
“Siapa yang menyebabkan kami belum bisa mengkonfirmasi, karena belum ada kajian atau riset secara khusus yang di lakukan. Idealnya oksigen dalam air lebih bagus 7 sampai 8, tapi air sungai kahayan ada di angka 4 kadar oksigennya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kualitas air sungai Kahayan sebetulnya tidak bagus untuk dikonsumsi atau digunakan untuk sanitasi karena air sungai Kahayan masih berada di kelas 2.
“Mestinya maayarakat tidak menggunakan air sungai Kahayan untuk dikonsumsi,” tandasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan DLH Pulpis, Haidir menyampaikan, Pulang Pisau merupakan muara sungai Kahayan.
Ia juga menuturkan sungai Kahayan sangat panjang dan sungainya pasang surut, sementara kehidupan masyarakat dan aktivitasnya kebanyakan berada di aliran sungai, sehingga tidak bisa memastikan dari mana asal pencemaran air sungai Kahayan.
“Untuk penggunaan air sungai kahayan sebetulnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi dan digunakan untuk sanitasi tanpa pengelolaan lebih lanjut. Karena menurut keriteria air sungai Kahayan berada di kelas 1 artinya tidak layak di konsumsi,” tegasnya.