NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial IAH (27) diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin usai membobol 3 Mini Market Plus di Kota Banjarmasin.


Penangkapan berhasil dilakukan di kawasan Kampung Nusantara Resort, Martapura, Kabupaten Banjar, pada Rabu (8/1/2025).



Saat diamankan petugas, IAH mengaku bahwa hasil curiannya digunakan untuk membayar Pinjaman Online (Pinjol) beserta kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, sisa uang 1 juta rupiah diketahui dimanfaatkan untuk membeli emas.

Awalnya, kasus kejahatan ini terungkap setelah pelapor (AS) melaporkan terkait hilangnya sejumlah uang, barang berharga, dan aset toko di tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024 lalu.
Adapun lokasi Mini Market Plus yang dimaksud antara lain di Jalan Cempaka Raya, Jalan Pandansari, dan Jalan Perdagangan.
Akibatnya, total kerugian yang didapatkan berkisar 43 juta rupiah.
Rupa-rupanya, IAH pernah menjadi karyawan di Mini Market Plus tersebut. Sampai suatu ketika, dia menduplikat kunci toko tanpa sepengetahuan atasannya.
Saat ini, IAH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa kunci duplikat toko, uang tunai Rp 1 juta, emas 1 gram, dan beberapa rokok hasil curian.