Antisipasi Tambang Ilegal, Satgas Peti PT AGM Lakukan Patroli Rutin

by
20 Maret 2025
Satgas Peti PT AGM dan jajaran PT AGM melaksanakan patroli rutin antisipasi tambang ilegal di kawasan konsesi PT AGM di HST. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah konsesi PKP2B PT AGM, tim Satgas Peti PT AGM bersama Pamobvit Polda Kalsel terus melakukan patroli rutin.

~ Advertisements ~

Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif, dari aktivitas penambangan illegal, PT AGM perhatian besar terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan perusahaan maupun masyarakat sekitar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Meskipun saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di wilayah konsesi PT AGM, tim Satgas tetap melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan pertambangan illegal di wilayah konsesi PT AGM,” terang Suhardi SH MH, advokat PT AGM, Kamis (20/03/2025).

Menurutnya kegiatan patroli itu merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menegakkan aturan hukum dan memastikan wilayah konsesi tetap dalam kondisi tidak ada kegiatan illegal.

“Jika team satgas menemukan adanya aktivitas illegal dalam konsesi, baik penambangan dan pembuatan akses jalan tambang illegal, kami langsung tindak tegas. Tindakan ini sesuai dengan arahan Bapak Jenderal Polisi (Purn) Drs. Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama PT. AGM, untuk menindak semua kegiatan penambangan ilegal yang berada di dalam konsesi PT. AGM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” ujarnya.

Ia menjabarkan apabila sampai ada yang melalukan penambangan ilegal maka akan kena sanksi bagi pelaku peti.

“Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, sebagaimana diatur pasal 161, Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang minerba,” jelasnya.

Sementara itu Kompol Rokhim S yang ikut dalam.kegiatan itu, mengatakan pengusaha atau masyarakat tidak bisa menambang di dalam konsesi, ada juga mencoba di area perbatasan atau diluar konsesi.

“Berdasarkan temuan tahun sebelumnya, aktivitas tambang Ilegal di Desa Manggunang Sebrang, Kecamatan Haruyan, terpantau ada yang memakai karungan dan ada juga yang langsung menerjunkan alat berat. Mereka melakukan kegiatan penambangan di luar PKP2B PT. AGM, tetapi membuat akses jalan tambang di dalam PKP2B PT. AGM secara illegal, itu langsung pihak PT. AGM melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Pj Sekda Banjarbaru, Sirajoni AP MAP dan Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2025 HM Aditya Mufti Ariffin tampak duduk bersama dalam perayaan salat Ied di lapangan Murdjani. (Foti : Suroto/newsway.co.id)