Atasi Overkapasitas Hingga 100 Persen, Lapas Kotabaru Inovasikan Program ICEWIN dan Harapkan Relokasi

26 Mei 2026
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah ( Foto Rizal/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kini tengah menghadapi tantangan serius terkait kepadatan hunian, jumlah warga binaan telah menyentuh angka 550 orang, jauh melampaui kapasitas ideal hunian yang hanya mampu menampung 286 orang.

Kondisi ini membuat tingkat hunian Lapas mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas) hingga hampir 100 persen.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengakui bahwa tingginya angka penghuni menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembinaan.

~ Advertisements ~

“Per hari ini, jumlah warga binaan mencapai 550 orang. Artinya, kami mengalami overkapasitas hampir 100 persen dari kapasitas ideal yang seharusnya hanya 286 orang,” ungkap Doni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/05/2026).

Guna menekan angka penghuni, pihak Lapas aktif mempercepat program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Salah satu terobosan yang diterapkan adalah inovasi ICEWIN (Integrasi Cepat Warga Binaan).

Melalui program ini, petugas Lapas tidak lagi pasif menunggu pengajuan dari warga binaan. Petugas secara proaktif menarik data warga binaan yang telah memenuhi syarat integrasi, kemudian melakukan pemanggilan dan sosialisasi agar administrasi dapat segera diproses.

“Dengan inovasi ini, proses integrasi menjadi lebih efisien. Sebelumnya, jumlah penghuni sempat turun hingga di bawah 500 orang,” jelas Doni.

Namun, ia menambahkan bahwa angka hunian kembali meningkat akibat adanya redistribusi warga binaan dari sejumlah Lapas dan Rutan lain di Kalimantan Selatan, seperti dari Banjarmasin, Karang Intan, dan Batulicin.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak Lapas telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kotabaru serta berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Pemerintah Daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Lapas Kotabaru menyampaikan urgensi relokasi ke lahan yang lebih luas. Hal ini dinilai penting agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.

Di tengah keterbatasan ruang, Lapas Kotabaru tetap memegang teguh komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Langkah nyata dilakukan melalui razia rutin harian maupun insidentil yang intensitasnya mencapai lebih dari 10 kali dalam sebulan. Atas dedikasi tersebut, Lapas Kotabaru berhasil meraih piagam penghargaan sebagai Lapas dengan frekuensi razia terbanyak.

Sebagai solusi bagi kebutuhan komunikasi warga binaan, Lapas telah menyediakan fasilitas Wartel Suspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan melakukan panggilan suara maupun video call resmi.

“Setiap pagi, kami menyediakan kuota panggilan gratis secara bergilir bagi warga binaan di tiap blok. Layanan ini terus tersedia pada jam-jam tertentu untuk meminimalisasi penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas,” tutup Doni.(nw)

Reporter : Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog