Muhammad Ervan Ariya Ramadani

Surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI Tentang Larangan Penahanan Ijaza dan dokumen pribadi pekerja (Foto : Sosial Media Instagram Resmi Diskopumnaker Banjarbaru/newsway.co.id)

Menaker Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja, Diskopumnaker Banjarbaru Siap Tindaklanjuti

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja atau buruh oleh pemberi kerja. Kebijakan ini dikeluarkan untuk
Silaturahmi Bid Humas Polda Kalsel dengan Wartawan Media Cetak, Elekteonik dan Online tahun 2025 (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

Bid Humas Polda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Jurnalis, Perkuat Hubungan Bersama Media

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Bidhumas Polda Kalsel aktif membangun kemitraan dengan jurnalis di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin. Mereka mengadakan pertemuan bulanan untuk memperkuat hubungan antara media dan staf
Direktur Operasional PT BPR Martapura Banjar Sejahtera (Perseroda), Khairuddin Fadeli (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

PT BPR Martapura Banjar Sejahtera Memperoleh Kenaikan PAD dan Aset Tahun 2024, Hal Ini Disampaikan Saat RUPS

NESWAY.CO.ID, MARTAPURA – PT BPR Martapura Banjar Sejahtera (perseroda) memperoleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada dari 2023 hingga 2024, hal ini disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (22/5/2025). Direktur
Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Adi Royan Pratama menunjukkan rencana rekayasa lalu lintas (lalin) saat penutupan total Jembatan A Yani Brimob (Foto : Ist/newsway.co.id)

BPJN Kalsel Akan Bongkar Jembatan di A Yani Brimob, Dishub Banjarbaru Siapkan Pengalihan Arus

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan akan membongkar Jembatan Jalan A. Yani Kilometer 31 yang berada di dekat Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Adi Royan Pratama, Kepala Bidang
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

Disnakertrans Banjar : Penahan Ijazah Hanya Diperbolehkan Selama Masa Kontrak Janji Kerja

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Praktik perusahaan yang menahan ijazah karyawan kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi isu ini, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPIH) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, Helda,
1 49 50 51 52 53 72

Tentang Kami

Newsway.co.id adalah sebuah platform media online yang di dirikan sebagai sebuah wadah informasi kepada masyarakat.

Berdiri di sebuah Ibukota Provinsi Kalsel, yang menjadi wilayah penyangga rencana  Ibu Kota Negara (IKN) baru, Newsway.id juga diwacanakan menjadi sebuah media dengan dua bahasa (dual language), Indonesia dan Inggris.

Dengan moto “Berita adalah jalan hidup” diharapkan masyarakat bisa dan mampu mendapatkan informasi yang benar dan mendidik, tidak hoax ataupun berita fitnah penyebar kebencian.