Bawa Kabur Uang 26 Juta, Dua Motoris diringkus Sat Polairud Polresta Banjarmasin

2 September 2024
Pelaku pembawa kabur uang titipan berinisial MA (29) dan MF (29) berhasil diringkus Sat Polairud Polresta Banjarmasin. (Foto.Humas.Polresta.Banjarmasin/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Dua motoris berinisial MA (29) dan MF (29), berhasil diringkus Sat Polairud Polresta Banjarmasin atas tindakannya membawa kabur uang titipan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Diketahui, uang tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial CAD (26), yang merupakan warga Kabupaten Barito Kuala.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada Jumat (7/6/2024) yang lalu, kemudian berhasil diamankan oleh Sat Polairud Polresta Banjarmasin pada Minggu (01/09/2024).

~ Advertisements ~

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda yang mana pelaku MA (29) diamankan di Desa Dadap Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Sementara itu pelaku MF (29) berhasil diamankan oleh tim gabungan di Jalan Tembus Mantuil, Komp Warga Indah 7, Kelurahan Basirih selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, S.T., M.M, membenarkan hal ini, menurutnya kronologi awal terjadi pada saat korban menitipkan uang sebesar 26 Juta Rupiah kepada pelaku MA dermaga speedboat siring Piere Tendean Banjarmasin.

“Uang itu rencana diberikan dari istri korban ke suaminya ternyata tidak sampai. Namun malah dibawa kabur oleh pelaku MA,” ucap AKP Dading.

Lebih lanjut, AKP Dading membeberkan bahwa pada saat proses penyelidikan, aksi MA ini ternyata bantu oleh pelaku MF.

“Alhamdulillah berkat kerja keras tim, semua pelaku berhasil kami amankan,” pungkas Kasat Polairud.

Saat ini, keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin.

Perlu diketahui, keberhasilan dari penangkapan ini tak lepas dari bantuan sejumlah personel gabungan seperti Resmob Polda Kalsel, Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan anggota Polsek Sungai Pinang.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Rutinitas setiap minggunya, mendengarkan keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" di Pangkalan Ojek Pelabuhan Panjang, Jumat (2/5/2025) pukul 09.00 WITA ( Foto : Humas Polres Kotabaru/newsway.co.id)