NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mencatat ada lebih dari 100 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan selama masa kampanye paslon.


Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan usai menghadiri Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024.



“Data terakhir kurang lebih 900 yang diinventarisir ada 100 lebih yang terpampang tidak sesuai aturan,” ungkap Fata, pada Sabtu (26/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya selalu mengawasi dan memberikan imbauan terhadap paslon untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.

“Kita selalu memantau karena begitu kita inventarisir itu langsung kita sampaikan ke masing-masing paslon agar menertibkan APK tersebut,” jelas Fata.
Kemudian pihaknya juga akan mengevaluasi dengan instansi terkait perihal tindakan yang dilakukan selanjutnya terkait penertiban APK ini.
“Nanti kita lihat di evaluasi perminggu dari jajaran Panwascam apabila masih melanggar akan ada tindakan dari kami,” tutup Fata.