NEWSWAY.ID, BANJARMASIN — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengingatkan perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa pilkada ini.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fachrizanoor saat menghadiri acara penetapan nomor urut paslon, menurutnya larangan seperti foto dengan pose jari sudah termasuk pengawasan dari pihaknya.



“Kami juga mengawasi apakah ada mobil-mobil dinas yang berkeliaran pada saat kegiatan hari ini,” ucap Fachrizanoor, pada Senin (23/9/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para ASN tak ikut serta dalam politik praktis.

“Sesuai dengan etika ASN, itu sudah ditentukan mereka tidak bisa mengikuti kegiatan politik praktis dari para calon,” jelas Fachrizanoor.
Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin menyatakan bahwa para ASN tak boleh menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon.
“Jadi tidak boleh melambangkan dukungan kepada salah satu calon, tidak boleh juga memberikan like di postingan, menunjukkan gestur mendukung,” terang Fachrizanoor.
Bahkan Fachrizanoor mengatakan bahwa akan ada sanksi pemecatan apabila ASN terbukti tidak netral dalam kontestasi politik ini.
“Ada pemecatan karena terkait etik ya bahwa ASN tidak boleh melakukan tindakan yang diluar indisipliner dari aparatur negara itu sendiri,” tegasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki tugas khusus dalam pengawasan netralitas ASN.
“Kami sudah membentuk Pokja netralitas ASN bersama Kajari (Kejaksaan Negeri), Kepolisian, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan Wali Kota pun kami juga sudah bersurat terkait netralitas ASN di lingkungan Kota Banjarmasin,” tutup Fachrizanoor.