NEWSWAY.ID, KOTABARU – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (25/10/2024).

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 22 kecamatan serta perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.


Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah, S.Ikom., melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data dan Informasi (Datin), M Abdillah Ihsan, menyatakan bahwa rakor ini diadakan untuk mempersiapkan penanganan pelanggaran yang mungkin muncul selama tahapan kampanye Pilkada 2024.

Menurutnya, pengawasan di Kabupaten Kotabaru telah berjalan intensif, dan beberapa kasus pelanggaran telah diproses oleh Bawaslu.

“Kami ingin menekankan pentingnya penyusunan laporan yang rinci dan jelas, agar tim penelusuran, penyidik kepolisian, dan kejaksaan dapat menindaklanjutinya dengan efektif,” ujar Abdillah.
Dalam rakor ini, Bawaslu juga melakukan evaluasi terhadap laporan hasil pengawasan selama satu bulan pertama masa kampanye.
Selain membahas penanganan pelanggaran, Bawaslu juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan.
Abdillah menegaskan bahwa peran pengawas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga berupaya mencegahnya sejak dini.
“Kita perlu memaksimalkan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu, baik yang bersifat pidana maupun administrasi,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Abdillah mengimbau para pengawas untuk menjadi ujung tombak pengawasan dan memastikan ilmu serta pengalaman yang didapatkan dalam rakor ini disampaikan kepada tim di lapangan.
Dengan demikian, seluruh jajaran pengawas diharapkan dapat memahami situasi di lapangan dan mencegah pelanggaran sejak awal.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kotabaru berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan sesuai aturan.