Bekukan Izin Tambang, Pemerintah Pusat Pulihkan 717 Sertifikat Warga Bekambit Kotabaru

by
12 Februari 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid. (foto: ist)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Pusat mengambil langkah berani untuk mengakhiri sengketa lahan transmigrasi yang telah berlarut-larut di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dalam keputusan terbaru, pemerintah resmi memulihkan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga dan membekukan operasional tambang yang tumpang tindih di wilayah tersebut.

Keputusan strategis ini diambil setelah pertemuan intensif antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, pada Selasa malam (10/2/2026).

Nusron menegaskan, pemerintah mencabut pembatalan terhadap 717 sertifikat hak milik warga transmigran dengan total luas sekitar 480 hektare. Sertifikat tersebut sebelumnya dibatalkan karena dasar hukum yang dinilai tidak tepat.

“Kami memutuskan mencabut pembatalan 717 sertifikat. Dasar hukumnya keliru. Hak masyarakat harus dipulihkan,” ujar Nusron dalam keterangan vidio yang beredar.

Sengketa ini bermula dari adanya tumpang tindih lahan antara pemukiman transmigrasi yang sudah bersertifikat sejak tahun 1989-1990 dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru terbit pada 2010. Persoalan memuncak pada 2019 saat sertifikat warga dibatalkan, yang kini dianulir kembali oleh pemerintah pusat demi keadilan.

Dalam penyelesaian kasus ini, pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis, antara lain menghidupkan kembali SHM milik warga transmigran, membatalkan sertifikat lain yang terbukti tumpang tindih, serta membekukan sementara izin operasional perusahaan tambang pemegang IUP.

Selain itu, tim gabungan lintas kementerian dijadwalkan turun langsung ke Kotabaru pada pekan ini untuk melakukan mediasi dan memastikan proses penyelesaian berjalan di lapangan.

Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menegaskan, pembekuan izin tambang dilakukan atas perintah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Operasional perusahaan akan dihentikan sementara hingga sengketa lahan benar-benar tuntas.

“Atas arahan Menteri ESDM, izin operasional perusahaan kami blokir sampai masalah ini selesai,” kata Tri.

Nusron juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi selama bertahun-tahun. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan menyeluruh.

“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan,” ujarnya.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi ratusan warga transmigran di Desa Bekambit yang telah bertahun-tahun memperjuangkan tanah mereka. Langkah tegas pemerintah pusat ini diharapkan menjadi preseden positif dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia.(nw)

Reporter: Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)