NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Petugas Satreskrim Polres Kulon Progo, Polda DIY, berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi. Ironisnya, bayi yang dijual baru berusia satu hari.


Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti membenarkan peristiwa tersebut.



“Iya benar. Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korbannya adalah bayi,” kata Novi, Minggu (24/11/2024).

Bayi malang itu disebut-sebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah. Novi mengungkap, jenis kelamin bayi yang dijual adalah laki-laki.

“Harganya puluhan juta,” imbuh Novi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bayi yang diperdagangkan berasal dari daerah Surabaya. Bayi itu baru dilahirkan ibunya pada 18 November 2024.
Hari berikutnya yakni pada 19 November 2024, bayi malang ini sudah dibawa keluar dari dari daerah asalnya.
Orangtua yang menjadi pembeli bayi merupakan warga Kedunggong, Wates, Kulon Progo. Beruntung, kasus perdagangan bayi ini berhasil digagalkan petugas pada 22 November 2024.
“Petugas patroli cyber kami menemukan salah satu akun penawaran adopsi anak. Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku diamankan di wilayah Wates,” jelas Novi.

Atas kejadian ini, Novi meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mencegah dan melaporkan praktik perdagangan bayi.
Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana serupa, diharapkan segera melapor ke pihak terkait.
“Caranya dengan mendatangi kantor polisi terdekat atau mengakses layanan pengaduan di 110,” imbuh Novi.
Masyarakat juga diminta memantau kondisi lingkungan sekitar dan mewaspadai aktivitas mencurigakan seperti transaksi adopsi ilegal atau penjualan bayi, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Novi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai iming-iming adopsi mudah atau janji ekonomi instan yang berpotensi menjadi modus perdagangan bayi.
“Jika ada orang sekitar yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi atau tekanan lainnya, mohon dibantu agar tidak menjadi korban eksploitasi dari pihak tidak bertanggung jawab,” pungkas Novi.