NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir dengan kericuhan pada Jumat (23/8/2024).


Bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian tak dapat dielakkan, menyebabkan situasi menjadi semakin memanas.



Kericuhan pertama kali pecah sekitar pukul 16.30 WITA, namun memuncak pada pukul 20.00 WITA malam.

Menurut pantauan Newsway.id, suasana yang awalnya terkendali berubah menjadi kacau ketika provokator dari barisan belakang mulai menghasut massa, yang akhirnya memicu bentrokan.


Adi Jayadi, Koordinator Lapangan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut terjadi akibat provokasi yang datang dari belakang massa.
Ia menjelaskan bahwa rencana awal mahasiswa adalah membentuk delegasi untuk masuk ke gedung DPRD, namun situasi di lapangan berubah ketika provokasi terjadi.
“Sebenarnya tadi kami sudah membentuk formatur dari teman-teman presma dan pimpinan lembaga untuk masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, di belakang terjadi provokasi yang membuat situasi menjadi kacau dan bentrok dengan aparat kepolisian,” jelas Adi setelah aksi berakhir.

Adi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pergerakan BEM ULM, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Banyak mahasiswa yang terluka akibat bentrokan ini, dan hal tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan demonstran.
“Kami sangat sedih melihat banyak teman-teman yang terluka, bahkan ada yang mengalami kekerasan fisik dari aparat,” ujarnya dengan nada kecewa.
Meski aksi unjuk rasa berujung ricuh, Adi menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir.

Ia berharap akan ada aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar untuk terus mengawal putusan MK dan mempertahankan marwah demokrasi di Indonesia.
“Kami belum mencapai kemenangan, tuntutan kami belum diterima. Kami berharap teman-teman mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya bisa terus mengawal putusan MK dengan aksi lanjutan, mungkin dalam 3 hingga 8 hari ke depan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan utama, termasuk mengembalikan marwah demokrasi dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengesahkan dan menyepakati putusan MK.

Adi juga menyesalkan bahwa perwakilan DPRD yang turun menemui massa bukanlah Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, melainkan hanya perwakilannya.
Hal ini menambah kekecewaan para demonstran karena mereka menginginkan pernyataan konkret dari pimpinan DPRD terkait tuntutan mereka.
“Kami meminta agar pimpinan DPRD, Supian HK, turun langsung dan membacakan tuntutan kami. Namun, yang turun hanya perwakilannya. Ini sangat mengecewakan karena tidak ada pernyataan yang benar-benar mewakili suara rakyat,” tegas Adi.

Aksi demonstrasi ini berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 15.00 WITA, di mana massa mahasiswa dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan memadati Gedung DPRD Kalsel hingga pukul 20.00 WITA malam.
“Kami dari barisan terdepan sudah menyatakan tidak akan mundur sejengkal pun jika aparat tidak membukakan jalan bagi kami untuk masuk ke gedung,” lanjut Adi.
Bagi para demonstran, kemenangan hanya bisa dicapai jika mereka berhasil masuk ke gedung DPRD dan membacakan tuntutan mereka, atau jika pimpinan DPRD turun dan menyampaikan tuntutan tersebut kepada publik.