NEWSWAY.ID, PALANGKA RAYA – BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalimantan Tengah, melaksanakan Rekredensialing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palangka Raya, Jumat (15/11/2024).

Direktur RSUD Palangka Raya dr. Abram Sidi Winasis menyampaikan, Rekredensialing ini rutin dilakukan setiap tahunnya, sebagai syarat untuk bisa bekerja-sama dengan BPJS Kesehatan.


“Melalui Rekredensialing tahun 2024 ini, RSUD Palangka Raya sangat berharap, terus melakukan perpanjangan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan di tahun 2025 dan seterusnya, sehingga pelayanan kesehatan yang kita berikan, bisa maksimal dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya pada khususnya, dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya,” kata doker Abram, Sabtu (16/11/2024).

Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan.

Dokter Abram yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) Wilayah Kalteng ini, menambahkan bahwa seluruh Rumah sakit, baik milik Pemerintah maupun Swasta yang ada di Indonesia, wajib mengikuti kegiatan Rekredensialing, sebelum menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya pihak rumah sakit diminta untuk bisa melakukan self assesment, dengan mengisi form yg telah disediakan oleh pihak BPJS Kesehatan. Kemudian dilakukan visitasi langsung ke Rumah Sakit, untuk mengkonfirmasi self assesment yang sebelumnya telah dilakukan,” ujar Abram.
Jika dianggap pointnya telah memenuhi syarat, jelas dokter Abram maka pihak BPJS Kesehatan akan memberikan rekomendasi, bersama-sama dengan pihak Dinkes Kota Palangka Raya, PERSI Wilayah Kalteng, yang menyatakan bahwa Rumah sakit memang direkomendasikan untuk bisa bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
Penilaian yang dilakukan menyangkut banyak hal, diantaranya menyangkut perijinan Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, Rekam Medis Elektronik (RME) dan lain-lain.