NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai mengarahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak hanya berperan sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai motor penguatan lumbung pangan masyarakat. Langkah ini ditandai dengan Launching dan Penandatanganan MoU Program Sepulang Desa (Strategi Penguatan Lumbung Pangan), yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan di Aula Banama Tingang Kamis, 6/11/2025).
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyampaikan, penguatan lumbung pangan melalui BUMDes menjadi strategi penting dalam memperkuat kemandirian desa menghadapi tantangan ketidakstabilan pangan. Menurutnya, desa tidak boleh hanya bergantung pada pasar, tetapi harus mampu menyediakan cadangan pangan yang dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
“Program ini bukan hanya soal stok pangan, tetapi gerakan ekonomi yang menumbuhkan solidaritas, kesadaran, dan inovasi dari desa untuk desa,” tegas Rifa’i.
Ia memastikan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan teknis, pelatihan, hingga dukungan kebijakan agar implementasinya berjalan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau Paridah Ernawati menjelaskan, Sepulang Desa merupakan inovasi proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Tahun 2025. Melalui program ini, pengelolaan lumbung pangan diarahkan tidak hanya sebagai tempat penyimpanan hasil panen, tetapi sebagai pendorong ekonomi desa yang dikelola profesional oleh BUMDes.
Paridah menyebut, Pulang Pisau memiliki 18 lumbung pangan masyarakat yang tersebar di delapan kecamatan dan merupakan daerah penghasil padi terbesar kedua di Kalteng. Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal karena belum terintegrasi dengan pengelolaan ekonomi desa.
“Kita ingin lumbung pangan bukan hanya aktif saat panen. Ia harus berfungsi sepanjang tahun, mendukung stabilitas pangan, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penguatan ketahanan pangan dan pemanfaatan Dana Desa sebesar 20 persen untuk sektor pangan sesuai Permendes Nomor 2 Tahun 2024, serta mendukung visi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Pulang Pisau.
Dengan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat, Sepulang Desa diharapkan mampu mewujudkan desa yang mandiri pangan, tangguh, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga Pulang Pisau.(nw)
