Bupati Ahmad Rifa’i Lantik Pejabat Pratama, Diharapkan Solid dan Sinergi Bangun Kabupaten Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau saat menyerahkan salinan petikan berita acara pelantikan usai pelantikan. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID,PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom melantik pejabat pratama di Lingkup Pemda Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (13/2/2026) sore di GOR Pandehen Bereng.

Ahmad Rifa’i menyampaikan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau.

“Hari Ini momentum penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan setiap jabatan diisi oleh individu yang siap bekerja serta menunjukkan kinerja nyata, serta mempertegas arah organisasi,” ujar Rifa’i.

Rifa’i mengharapkan, pejabat yang sudah dilantik, melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, tanggungjawab dan loyalitas tanpa batas.

~ Advertisements ~

“Momentum pelantikan ini, harus menjadi titik awal pembuktian diri bagi seluruh pejabat yang dilantik untuk menunjukkan etos kerja tinggi, membangun budaya kerja disiplin, meningkatkan inovasi, serta menjadi teladan bagi bawahan,” harapnya.

Bupati berpesan kepada pejabat yang dilantik, menyiapkan mental dan mengedepankan profesionalisme untuk ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

“Jangan pernah mencederai kepercayaan masyarakat. Jangan bermain-main dengan kewenangan. Kabupaten Pulang Pisau membutuhkan birokrasi yang bersih, profesional, kompeten, dan berorientasi pada hasil,” pesannya.

Menurutnya, paradigma birokrasi kini bergeser. ASN tidak lagi berorientasi pada naik eselon, melainkan pada peningkatan kompetensi dan pencapaian kinerja.

Rifa’i juga mengingatkan, yang akan dinilai ke depan bukanlah lamanya seseorang menduduki jabatan, melainkan seberapa besar kerja dan berdampak terhadap pembangunan daerah.

Dalam struktur organisasi yang lebih ramping, Ahmad Rifa’i menuntut kolaborasi yang kuat, koordinasi yang cepat, pengambilan keputusan yang tepat, serta pelayanan publik yang semakin responsif. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dijelaskan Rifa’i, Pemkab Pulang Pisau telah melakukan langkah strategis, melakukan penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga perangkat daerah.

“Jadikan perubahan organisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pembangunan Kabupaten Pulang Pisau. Mari kita bangun pemerintahan yang solid, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.

Menurut Rifa’i Kebijakan tersebut diambil melalui pertimbangan matang demi efisiensi, efektivitas, penyederhanaan struktur, serta penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan fiskal daerah.

 

Penataan organisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan manajemen ASN berbasis sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas dan kebutuhan organisasi.

“Penggabungan ini tentu membawa konsekuensi berkurangnya jumlah jabatan struktural. Namun ia menegaskan, pengurangan jabatan bukan berarti pengurangan kualitas ASN,” pungkasnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog