Bupati Ahmad Rifa’i Tegaskan Penguatan Mutu Perikanan Pulang Pisau Lewat Penyerahan Sertifikat CBIB–CPIB

Bupati beserta seluruh peserta foto bersama usai kegiatan. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus mendorong peningkatan mutu dan keamanan hasil perikanan. Hal itu ditegaskan Bupati Ahmad Rifa’i saat menyerahkan sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), serta paket ikan Bulan Mutu BPPMHKP dalam rangka peringatan Hari Ikan Nasional di Aula Baperida, Senin (24/11/2025)

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyerahan sertifikat CBIB dan CPIB kepada para pembudidaya ikan yang dinyatakan telah memenuhi standar budidaya sesuai ketentuan pemerintah. Dalam momentum yang sama, turut dilakukan penyerahan simbolis paket ikan Bulan Mutu Aman, Sehat, dan Bermutu dari BPPMHKP, yang juga menjadi rangkaian peringatan Hari Ikan Nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan masyarakat peduli mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Ia menilai, melalui edukasi, sosialisasi, serta pembagian paket ikan bermutu, masyarakat akan semakin memahami pentingnya mengonsumsi produk perikanan yang aman dan berkualitas.

Menurut Bupati, paket ikan yang disalurkan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung hasil perikanan lokal. “Kami berharap masyarakat dan seluruh pihak terkait dapat berperan aktif menjaga kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan, serta kelestarian sumber daya ikan agar kebutuhan protein masyarakat dapat terus terpenuhi,” ujarnya.

Bupati Rifa’i menegaskan bahwa penerapan CBIB dan CPIB merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu dan keamanan hasil perikanan budidaya. Standar ini tidak hanya berfokus pada teknis budidaya, tetapi juga mencakup kelayakan unit usaha dan peningkatan profesionalisme pembudidaya.

“Dengan memiliki sertifikat CBIB dan CPIB, para pembudidaya memiliki nilai tambah dan daya saing lebih kuat, termasuk peluang pemasaran ke tingkat lebih luas bahkan ekspor,” jelasnya.

Ia berharap, melalui penyerahan sertifikat ini, para pelaku budidaya semakin termotivasi untuk mengelola potensi perikanan di Kabupaten Pulang Pisau dengan baik, arif, dan berkelanjutan. Selain berkontribusi pada ekonomi daerah, hal ini juga berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat pembudidaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pulang Pisau Yudady Ismael menjelaskan, sertifikasi CBIB dan CPIB menjadi bukti bahwa usaha budidaya dan perbenihan di Pulang Pisau telah memenuhi kaidah yang ditetapkan pemerintah. “Sertifikasi ini dilaksanakan oleh Balai Mutu Perikanan dari KKP. Tujuannya memastikan para pembudidaya telah mengikuti ketentuan sesuai standar,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati, pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha akan terus dilakukan. “Yang mengawasi adalah Dinas Perikanan bersama Balai Mutu. Jika nanti pelaku usaha tidak lagi memenuhi ketentuan, maka sertifikat dapat dicabut,” tegasnya.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan paket Bulan Mutu Ikan Aman dan Berkualitas. Program ini merupakan aspirasi DPR RI tahun 2004 oleh anggota DPR RI Bambang Purwanto yang bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Yudady berharap, dengan adanya sertifikat CBIB dan CPIB, para pembudidaya ikan di Pulang Pisau semakin konsisten menerapkan praktik budidaya yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog