NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – OPD di Kabupaten Pulang Pisau sebagai driver pelaksana Pengarusutamaan Gender, melakukan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), termasuk perencanaan penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Pulpis, Selasa (17/6/2025).
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i hadir membuka kegiatan tersebut. Bupati menyampaikan, ini merupakan salah satu agenda penting yang merupakan komitmen Pemkab Pulpis, mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif.
Selain itu memastikan bahwa kebijakan, program dan kegiatan pembangunan memperhatikan kebutuhan seluruh komponen masyarakat, perempuan, laki-laki anak, Lansia dan kelompok rentan lainnya.
“Inilah mengapa PUG dan PPRG itu merupakan strategi penting untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan yang adil di Pulang Pisau,” kata Rifa’i.
Dijelaskan Rifa’i, kesetaraan gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga merupakan kebutuhan untuk mencapai pembangunan yang harus diterapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten juga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan gender dan perencanaan penganggaran yang responsif gender, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi kesetaraan gender,” ujar Rifa’i.
Rifa’i mengharapkan, hal ini terus ditingkatkan sehingga pembangunan daerah dapat lebih adil, efektif dan berkelanjutan serta Jujur, Amanah, Yakin dan juga Aman (JAYA).