NEWASWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Pemerintah Kecamatan Sebangau Kuala melakukan kesepakatan dengan PT Agro Nusantara Halid (ANH).
Dandim 1011 KLK, Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro menyampaikan, kesepakatan tersebut dibuat Rabu (18/6/2025). Kapolsek Sebangau Kuala dan Danramil 1011 KLK Sebanyak Kuala hadir mendampingi Pemerintah Kecamatn Sebangau Kuala.
“”Hari ini kami turun ke lapangan langsung bersama Bapak Bupati mengecek langsung,” kata Danramil.
Kesepakatan itu dibuat karena jalan Maliku – Bantanan mengalami kerusakan. Jalan tersebut merupakan jalur dimana penghubung program cetak sawah.
Dandim menambahkan, TNI AD sejak awal mendampingi dan mengawal program cetak sawah, program pemerintah untuk swasembada pangan. Manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.
Namun, lanjut Dandim memang ada dampak-dampak negatif, salah satunya kerusakan jalan. Tapi hal ini sudah dirapatkan di level Kementerian Pertanian dan Pemprov bahwa CV atau PT yang mengerjakan program cetak sawah, harus bertanggungjawab bahkan perbaikan fasilitas yang rusak.
“Ada 10 Poin kesepakatan yang di buat antara Pemerintah melalui Pemerintah kecamatan Sebangau Kuala dengan PT ANH hari ini,” kata Dandim, Rabu 18 Juni 2025.
Dari PT. ANH, lanjut Dandim, sudah bertanggungjawab, tapi memang masih proses karena masih ada mobilisasi alat berat yang harus keluar dari lokasi lumayan banyak, diperkirakan capai ratusan. Perbaikan akan dilakukan sampai angkutan alat terakhir keluar.
Sementara itu, isi kesepakatan yang dibuat antara PT ANH dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Kecamatan Sebangau Kuala ada 10 poin.
Pertama, PT ANH menyanggupi perbaikan jalan Maliku-Bantanan yang mengalami kerusakan. Kedua, tidak menggunakan Sift Of Louder dengan muatan 2 Unit. Ketiga, melakukan sistem interval jarak minimal 400 meter atau 20-30 menit antar soft Lowder. Keempat, untuk menjaga keamanan maka kordinasi dengan Babinsa. Kelima, Demobilisasi akan dilakukan di malam hari. Keenam, setelah demobilisasi alat terkahir maka dilakukan finishing kembali jalan yang mengalami kerusakan. Ketujuh, demobilisasi akan dilakukan 18-19 Juni 2025. Kedelapan, soft louder yang digunakan harus sumbu ganda. Kesembilan, jalan usaha tani yang mengalami kerusakan akan dilakukan perbaikan. Kesepuluh, banyak jembatan rusak, harus dilakukan perbaikan.