Bupati Pulpis Sidak ke Kantor Disperindagkop dan UKM

Bupati Pulpis saat sidak ke Kantor Dinas Perindagkop. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Disperindagkop dan UKM Elieser Jaya, Plt. Kadis Perkimtan Hendra, Direktur RSUD dr Muliyanto Budhiharjo, melakukan sidak ke kantor dinas Disperindagkop dan UKM Pulpis, Jumat (13/6/2025).

Pada saat sidak Bupati menemukan dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak berada di tempat pada saat jam kerja.

Menurut Bupati, kejadian ini menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada pimpinan dan mencerminkan kedisiplinan yang perlu dibenahi.

“Pegawai harus meminta izin kepada atasan langsung, seperti Kepala Dinas atau Kepala Bidang jika ingin meninggalkan kantor pada saat jam kerja. Sehingga bisa diketahui pimpinan keberaadaannya,” kata Bupati.

Rifa’i menegaskan, pentingnya saling menghargai dan menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kalaupun ada kegiatan atau keperluan di luar kantor, harus tetap izin kepada pimpinan.

Bupati berpesan, pentingnya penggunaan absensi elektronik dan manual untuk mengontrol kehadiran pegawai. Ia juga mengajak semua ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Pulpis untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja. Sesuai semboyan Jujur dan Amanah. Jujur dengan keadaannya, dan Amanah dengan jabatannya.