Bupati Tanbu Dorong Digitalisasi Pelayanan dan Retribusi

by
9 April 2026
Foto bersama seusai acara pembukaan. (Foto : MC Tanah Bumbu/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, TANAH BUMBU – Dalam rangka memperkuat digitalisasi pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (5/04/2026) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

~ Advertisements ~

Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional. Sektorm lain harus segera didorong agar pelayanan bisa lebih maju,”tegasnya.

~ Advertisements ~

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Selain itu, Andi Rudi Latif juga menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

“Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah Menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah. Meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah. Untuk pencapaian target 80 persen transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Bupati dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(nw)

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog