Coklit Data Pemilih Selesai, KPU Pulang Pisau Siap Gelar Rapat Pleno DPHP

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pulang Pisau, Royan Hanapi (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Kabupaten Pulang Pisau telah rampung.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Masyarakat kini dapat mengecek data mereka melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pulang Pisau, Royan Hanapi, menyatakan bahwa tahap ini merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada 2024 yang tengah dilaksanakan oleh KPU setempat.

~ Advertisements ~

“Sebanyak 236 petugas Pantarlih telah bekerja keras melakukan coklit dari rumah ke rumah untuk memutakhirkan data pemilih. Alhamdulillah, proses ini berjalan lancar, dan kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi para Pantarlih yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan tepat waktu,” ujar Hanapi, Rabu (31/7/2024).

~ Advertisements ~

Sebagai informasi, proses coklit telah berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Hanapi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih.

Dengan selesainya proses coklit, masyarakat dapat mengecek hasilnya melalui situs resmi Cek DPT Online milik KPU untuk memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Hanapi juga menjelaskan langkah-langkah untuk mengecek DPT Pilkada 2024. Pertama, buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id.

Kemudian, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor HP (WhatsApp) untuk menerima kode OTP.

Setelah menerima kode OTP melalui WhatsApp, masukkan kode tersebut, klik ‘konfirmasi’, dan halaman akan menampilkan data pemilih yang terdiri dari nama lengkap, NIK, NKK, nomor dan lokasi TPS, serta informasi lainnya seperti kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.

Selanjutnya, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Pulang Pisau akan melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 1-3 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog