Dalam Sepekan Polres Banjar Ungkap 10 Kasus, 8 Diantaranya Sindikat Narkoba

Press Conference Polres Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polres Banjar kembali mengungkap 10 kasus tindakan pidana di Kabupaten Banjar dalam waktu sepekat terakhir, diantaranya 8 kasus sindikat narkoba dan 2 kasus penganiyayaan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar, Rabu (7/5/2025) menghadirkan para tersangka serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, pil carisoprodol dan ekstasi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

AKBP Dr Fadli mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan total 10,29 gram sabu-sabu, 1.323 butir carisoprodol (obat keras daftar G), dan 1 butir ekstasi.

~ Advertisements ~

“Jika diuangkan berkisar Rp 32 juta dan berhasil mencegah penyalagunaan narkotika sekitar 346 orang,” ungkapnya.

~ Advertisements ~

Daftar tersangka yang berhasil ditangkap serta barang buktinya yaitu ML diamankan di Desa Simpang Empat dengan Barang Bukti Sabu 4,67 gram. MM diamankan di Desa Loktamu dengan barang bukti sabu 3,68 gram.

TR ditangkap di Desa Bincau dengan barang bukti 964 butir carisoprodol dan satu paket sabu dan MH membawa 359 butir carisoprodol dan sabu. AH ditangkap sebagai kurir membawa sabu di bekas Pabrik beras di Martapura Barat.

MS ditangkap di Desa Pulau Nyiur dengan membawa 0,62 gram sabu. MH diamankan di Desa Penggalaman dengan barang bukti satu butir ekstasi. JN ditangkap di daerah Batu Kambing Karang Intan dengan barang bukti 0,64 gram sabu.

“Tersangka yang diamankan mengaku melakukan aksinya dikarenakan faktor ekonomi, mereka dijerat UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar,” ucap AKBP Dr Fadli

Dua kasus lainnya adalah kasus penganiyayaan. Kasus pertama yang terjadi di Kecamatan Astambul, tersangka BD melakukan penusukan pada punggung korban AS dikarenakan perselisihan terkait hak asuh anak dari istri terdahulu.

Kasus kedua yaitu diduga pelaku melakukan penyerangan dirumah korban SN dan istrinya KL di Sungai Tabuk. Keduanya mengalami luka-luka akibat senjata tajam, SN mengalami dua luka di lengan kiri dan KL mengalami lima luka di kepala, tangan dan punggung.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog