NEWSWAY.CO.IDPULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 di Aula Baperida, Selasa, (23/12/ 2025).
Dalam sambutannya, Wabup Jayadikarta menekankan, pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen nasional sekaligus global untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Ia menyebut, pembangunan berkelanjutan mencakup 17 tujuan dan sasaran global hingga tahun 2030 yang dideklarasikan oleh negara maju dan berkembang pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September 2015.
“Tujuan pertama pembangunan berkelanjutan adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun. Kemiskinan tidak hanya soal keterbatasan finansial, tetapi juga berkaitan dengan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup secara umum,” ujar Jayadikarta.
Ia memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau pada periode Maret 2025 berada di angka 4,79 persen atau sebanyak 6.230 jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan Maret 2024 yang tercatat sebesar 4,56 persen atau 5.910 jiwa. Sementara itu, garis kemiskinan juga mengalami kenaikan sebesar 4,15 persen dari Rp542.349 menjadi Rp564.867 per kapita per bulan pada Maret 2025.
“Kendati mengalami kenaikan 0,23 poin, Kabupaten Pulang Pisau masih berada pada peringkat kelima terendah tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, Jayadikarta mengingatkan pentingnya pembaruan data makro dan sektoral agar analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat lebih akurat dan kebijakan yang disusun tepat sasaran. Ia juga menekankan perlunya mengadopsi dan mengolaborasikan kebijakan terbaru pemerintah pusat di daerah, seperti Program Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis, serta Program Koperasi Merah Putih.
Lebih lanjut, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menyusun Rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026–2030. Dokumen perencanaan lima tahunan tersebut akan memuat program, kegiatan, dan kebijakan terintegrasi secara sistematis, mencakup jaminan bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
“RPKD ini nantinya menjadi panduan dalam seluruh proses perencanaan pembangunan daerah, agar upaya penanggulangan kemiskinan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (nw)
