NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dalam rangka menyukseskan Haul Abah Guru Sekumpul Ke-20 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang sumbu dua ke atas.

Gubernur Kalsel, H Muhidin, melalui Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi, mengimbau perusahaan dan penyedia jasa angkutan barang untuk tidak beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru selama lima hari, mulai Jumat, 3 Januari 2025 pukul 00.01 WITA hingga Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WITA.


Imbauan Operasional Angkutan Barang
“Langkah ini bertujuan menghindari kemacetan lalu lintas dan mendukung kelancaran acara haul yang dihadiri oleh jutaan jemaah,” ujar Fitri di Banjarmasin, Rabu (1/1/2025).

Selama pembatasan, angkutan barang sumbu dua ke atas hanya diperbolehkan berada di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Kabupaten Tapin.

Pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut BBM, BBG, bahan sembako, dan barang antaran pos.

Surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalsel dengan Nomor: 553.1/1741.04/AJ-DISHUB menegaskan bahwa kebijakan ini mendukung suksesnya Haul Abah Guru Sekumpul sebagai salah satu acara keagamaan terbesar di Kalimantan Selatan.
Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Haul
Fitri juga mengimbau masyarakat dan jemaah haul agar mematuhi arahan petugas dan relawan di lapangan terkait rekayasa lalu lintas. Hal ini penting untuk memastikan kekhusyukan, keselamatan, dan kelancaran acara.
Dengan langkah ini, diharapkan haul dapat berjalan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah yang datang dari berbagai daerah.