NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Kasus perkelahian terjadi di barak Karyawan PT Menteng Kencana Mas, di Badirih Estate Blok K 24, Afdeling D, Blok G.5, Perkebunan Kelapa sawit PT Menteng Kencana Mas, Desa Badirih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.


Melalui rilis yang diterima Newsway.id, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut terjadi pada Senin (6/5/ 2024).



Pembacokan tersebut menyebabkan dua orang terluka akibat sabetan senjata tajam, dilakukan oleh pria berinisial S (31) terhadap JN (29) dan AN (34).

“Atas peristiwa tersebut AN (34) menderita luka robek pada bagian punggung. JN (29) menderita luka robek pada bagian dada sebelah kiri. Kini keduanya dirawat di rumah sakit daerah Pulang Pisau. Sementara untuk S (31) sudah kami amankan bersama berang bukti dan dibawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Daspin.


Berawal dari pesta miras di depan rumah, kedua korban memasuki barak untuk istirahat. Namun, suara gaduh yang ditimbulkan mengganggu tetangga, termasuk S (31), yang mengambil tindakan drastis dengan membacok kedua korban.
Peristiwa mengerikan ini terjadi setelah S (31) merasa terganggu oleh suara AN (34) yang berisik. S (31) lalu keluar dari rumah dengan senjata tajam jenis samurai dan menyerang AN (34).
Meskipun AN (34) berusaha melarikan diri, S (31) berhasil menyabetkan senjatanya, menyebabkan luka serius, upaya AN (34) untuk melawan juga berakhir tragis.
JN (29) yang berusaha melerai pertikaian malah menjadi korban kedua, menerima sabetan senjata tajam yang mengenai dada sebelah kiri.
Pihak kepolisian tengah menyelidiki motif di balik kejadian tragis ini dan memastikan keamanan masyarakat setempat.

Untuk penyelidikan lebih lanjut pihak Polres Pulang Pisau telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah sarung parang tanpa isi, 1 buah sajam jenis katana dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam beserta dengan sarungnya berwarna hitam. Baju dan celana warna coklat masing-masing 1 buah.
Kejadian ini meninggalkan luka fisik yang dalam dan trauma emosional bagi korban serta masyarakat sekitar.