Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, KPK Geledah Rumah Dinas Sahbirin Noor

by
8 Oktober 2024
Tim penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di rumah dinas Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dijaga ketat dari Brimob Polda Kalsel. (Foto : ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendatangi rumah dinas Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Jalan R Suprapto, Banjarmasin, pada Selasa (8/10/2024) petang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WITA menggunakan beberapa mini bus, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Kalimantan Selatan dan armada Gegana yang disiagakan di halaman rumah dinas orang nomor satu di Kalsel itu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kedatangan para penyidik lembaga antirasuah itu sebagai tindakan kelanjutan upaya pengusutan kasus korupsi yang bermula dari OTT dan saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Dalam proses penggeledahan teraebut sejumlah wartawan yang mau melakukan peliputan tidak diizinkan mendekat.

~ Advertisements ~

“Kami tidak diizinkan mendekat ke area pintu utama oleh petugas keamanan. Hanya bisa melihat dari kejauhan,” ujar salah satu wartawan yang meliput di lokasi.

Para penyidik KPK baru keluar dari rumah dinas dan segera meninggalkan tempat dengan tergesa-gesa setelah melakukan pemeriksaan sekitar dua jam setengah.

Mereka bergegas memasuki mini bus dan meninggalkan kawasan rumah dinas tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media yang telah menunggu.

Kembali mengingatkan penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor dilakukan oleh KPK saat menyelenggarakan konferensi pers yang mengungkapkan bahwa Sahbirin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari tiga proyek besar di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan lapangan sepak bola kawasan olahraga terpadu, pembangunan kolam renang di kawasan yang sama, serta pembangunan gedung Samsat.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi ini dan sudah menyita uang sebesar Rp 12 miliar lebih dari OTT yang dilakukan KPK.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog