NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kasus pembunuhan di sebuah warung kopi milik H (25) Jalan Gubernur Subarjo Liang Anggang beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial yang mengakibatkan WH merenggang nyawa akhirnya motifnya terungkap.


Bahkan pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam oleh jajaran Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Reskrim Poksek Liang Anggang pada dini hari setelah kejadian.


“Pembunuhan ini memang benar terjadi sekitar pukul 23.30 di salah satu warung kopi saudara H warga RT 14 RW 13 di Gubernur Subarjo Liang Anggang pada 14 Oktober 2024. Pelakunya adalah AG 39 tahun dan korban adalah WH 41 tahun warga Aluh – Aluh Kabupaten Banjar,” terang Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK MH saat konfrensi Pers pada Senin (21/10/2024).


Indra menyampaikan bahwa pelaku datang ke lokasi kejadian karena dimintai tolong oleh pemilik warung yaitu H pada malam kejadian.

“Jadi pemilik warung ini minta tolong kepada pelaku karena di warung H ada pelanggan yang tidak mau pulang. Setelah sampai di lokasi AG langsung menegur korban, namun terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku mengeluarkan belati dan menusuk korban di dada sebelah kiri,” tambahnya.

Pelaku akan dikenakan ancaman hukuman yang disangkakan pasal 338 KUHP kemudian subscriber 351 ayat 3 dengan 338 15 tahun serta 351 adalah 7 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut. Paling utama adalah pesan bapak Kapolres jangan terlalu gegabag atau emosi dalam menyikapi sesuatu,” tandasnya.
Lantas saat ditanya soal ada indikasi prostitusi di warung tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono mengatakan belum mendalami.
“Sampai sejauh ini kami belum mendalami sampai ke situ,” jawabnya singkat.