NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Unjuk rasa dilakukan sekelompok mahasiswa dari berbagai kampus di Banjarmasin untuk menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai memberatkan masyarakat.


Aksi demonstrasi digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (31/12/2024).



Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, Syamsu Rizal mengaku aksi ini dipicu atas keresahan mahasiswa terhadap kebijakan PPN yang naik dari 11% menjadi 12%.


Selain itu, pihaknya juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu yang membatalkan kebijakan tersebut.

“Pemerintah harus mempergunakan hasil pajak sesuai amanat undang-undang, yakni sebesar-besarnya untuk kepentingan kesehatan dan masyarakat,” ungkap Syamsu.
Lanjur ujar Syamsu, pemerintah sesegeranya mengkaji ulang kebijakan fiskal yang berkeadilan dan berpihak ke rakyat kecil.
“Harapannya hasil pajak benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengaku paham atas keresahan mahasiswa dan akan segera menyampaikan ke pemerintah pusat.
“Secara kelembagaan, kami sudah menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak boleh membebani masyarakat. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memberikan yang terbaik. Saya secara pribadi kontra terhadap kebijakan ini,” jelasnya.

Kendatipun demikian, kebijakan PPN menurutnya wewenang dari pemerintah pusat. Sementara tugas DPRD hanya bisa menyampaikan rekomendasi yang sesuai dengan kelembagaan.
“Kami akan merespons aspirasi ini dengan baik dan menyampaikannya ke pusat. Kebijakan fiskal harus tepat sasaran, dan kami mendukung langkah mahasiswa,” terangnya.
Di sisi lain, Kartoyo memuji penyampaian aspirasi damai dan tertib dari mahasiswa. Baginya ini adalah bentuk kepedulian anak muda terkait kebijakan publik.
“Alhamdulillah kita terkesan, dan memang kita berusaha meresapi terhadap etika kalian. Apalagi, kalian mahasiswa boleh menyuarakan tapi jangan berterus-terusan seperti itu ya,” pungkasnya.