NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat, Tingkat Kabupaten Pulpis Tahun 2025 di salah satu hotel di Palangka Raya.

Kepala Dinas Kesehatan Pulpis dr Pande Putu Gina menyampaikan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola pelayanan kefarmasian, dari Apotek dan Toko Obat, dalam menyediakan dan memberikan obat yang memenuhi ketentuan, pengetahuan tentang regulasi dan standar pelayanan kefarmasian.

“Peningkatan kompetensi petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian melalui bimbingan teknis ini, berperan penting dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian, sehingga dapat memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapka,” kata Pande, Senin (16/6/2025).


Pande menjelaskan, peningkatan kompetensi petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian melalui Bimtek ini, juga berperan penting dalam pengelolaan obat, sehingga masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.


Dengan ini, lanjut Pande akhir yang diharapkan, bagaiamana masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Sementara itu, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 29 Orang, masing-masing perwakilan dari 13 Apotek dan 16 Toko Obat yang ada Pulpis. Narasumber berasal dari Dinkes Provinsi Kaltemg Balai Besar POM Palangka Raya dan DPMPTSP Pulpis.
