NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dinas Kesehatan Pulang Pisau (Pulpis) berkolaborasi dengan Tim dari Loka Pengamanan Alat Dan Fasilitas Kesehatan (LPAFK) Kementerian Kesehatan RI Banjar Baru, melakukan Kalibrasi Alat Kesehatan (Alkes) di Puskesmas 8 Kecamatan.


Kepala Dinas Kesehatan Pulpis dr Pande Putu Gina menyampaikan, kalibrasi merupakan proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar.



“Kalibrasi ini penting untuk menghindari kemungkinan kesalahan diagnosa dari alat yang digunakan, menunjang program pemeliharaan alat; dan menjaga kondisi alat tetap sesuai dengan spesifikasinya,” kata Pata Pande, Minggu (18/5/2025).

Dijelaskan Pande, Kalibrasi Alat Kesehatan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 54 Tahun 2015,. tentang pengujian dan Kalibrasi Alkes yang menyatakan bahwa setiap alat kesehatan yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, harus dilakukan uji secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis, lanjut Pande dalam memenuhi amanah peraturaan perundang-undangan tersebut, sehingga secara rutin setiap tahun selalu melaksanakan kalibrasi yang dilakukan oleh Lembaga berkompeten.
Sementara itu, kata dr Pande kegiatan Kalibrasi berlangsung dari tanggal 15 Mei sampai 23 Mei 2025 di 12 Puskesmas dan dimulai dari Puskesmas Tangkahen pada 15 Mei 2025.
Pande menuturkan, Alkes harus memiliki performance yang baik, baik dari segi ketelitian (accuracy), kepekaan (sensitivity), reprodukdibilitas dan aspek keselamatan (safety aspec). Sehingga dalam penggunaannya akan selalu siap pakai dan memiliki standar teknis pemakaian peralatan kedokteran.
“Dengan kalibrasi secara rutin diharapkan pemeliharaan alat Kesehatan pada puskesmas dapat maksimal fungsinya, sehingga pelayanan ke pasien dapat lebih dipertanggungjawabkan,” ujar Pande