Disbudporapar Banjar Sosialisasikan Mekanisme Hibah 2027

Disbudporapar Banjar Sosialisasikan Mekanisme Hibah 2027

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menyosialisasikan mekanisme hibah Tahun Anggaran 2027 yang berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2021, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi penjelasan ke berbagai organisasi dan lembaga mengenai prosedur pengajuan hibah, mulai dari persyaratan hingga alur penyaluran. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan proses pemberian hibah dapat berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran.

Peserta kegiatan berasal dari sejumlah organisasi di lingkup pembinaan Disbudporapar Kabupaten Banjar. Di antaranya KNPI, Pramuka, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Pemuda Muhammadiyah, IMM, IPM, FKMKB, PEPELINGASIH, PMII, Pewadahan Naga Intan, FKP, Fatayat NU, Sanggar Goa Wijaya, Sanggar Kindai Limpuar serta Sanggar Batuah.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H Irwan Jaya mengatakan, organisasi kepemudaan dan kebudayaan memiliki peran strategis sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda sekaligus pelestarian budaya daerah.

~ Advertisements ~


Ia berharap dukungan melalui program hibah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga anggaran hibah yang nantinya disalurkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah dan mendukung terwujudnya Kabupaten Banjar menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Kabupaten Banjar Muhari memaparkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan hibah. Selanjutnya, Kasi Organisasi Kepemudaan (OKP) Gusti Muhammad Syahrizal menjelaskan secara rinci mekanisme hibah sesuai dengan ketentuan dalam Perbup Nomor 49 Tahun 2021.

Selain itu, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Fariha Riska Yunita, turut menyampaikan materi mengenai prosedur penginputan usulan hibah dan bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Melalui sosialisasi ini, seluruh organisasi dan lembaga yang hadir diharapkan dapat memahami proses pengajuan hibah secara menyeluruh, sehingga program pemberdayaan pemuda serta kegiatan pelestarian budaya di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih efektif dan terarah. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog