NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Kotabaru resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru.
Prosesi penandatanganan PKS lintas instansi tersebut berlangsung di Aula Meeting Halte Food Lantai 3, Kotabaru, pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zein, serta sejumlah tamu undangan.
Mewakili Bupati Kotabaru, Anang Muhammad Zein menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh instansi yang terlibat dalam menginisiasi kerja sama strategis ini.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas tata kelola administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Bumi Saijaan akan semakin meningkat dari waktu ke waktu,” tutur Anang saat membacakan sambutan Bupati.
Ia juga menekankan agar kesepakatan ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas semata, melainkan benar-benar diimplementasikan secara optimal.
“Mari kita kawal implementasinya di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, cepat, dan mudah oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kotabaru, Said Rizani Fahrian, menjelaskan bahwa kolaborasi sektoral ini bertujuan mempercepat pemutakhiran data kependudukan yang berkaitan dengan layanan hukum, peradilan, dan urusan keagamaan.
Lewat integrasi sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih ringkas dan transparan, seperti penerbitan dokumen kependudukan baru pasca-putusan atau penetapan pengadilan, hingga validasi data nikah dan cerai.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan. Ke depan, warga tidak perlu lagi mengurus prosedur yang panjang dan terpisah di masing-masing instansi guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” jelas Said.
Agenda penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil, Wakil Ketua PN Kotabaru, perwakilan PA, Kepala Kantor Kemenag Kotabaru, serta jajaran instansi terkait, sebelum diakhiri dengan sesi foto bersama.(nw)
Reporter: Rizal
