Disperdagin Jelaskan Ketentuan Cetak Kemasan Gratis di Rumah Kemasan

26 Juni 2025
Kadisperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar dan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman saat berada di Rumah Kemasan. (Foto: Prokom Banjarmasin/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin kini melayani pencetakan kemasan gratis di Rumah Kemasan.

Menurut Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku IKM di Kota Seribu Sungai.

“Sebagaimana arahan Wali Kota Banjarmasin, ini dalam rangka memberikan fasilitasi dan mendorong IKM kita untuk bisa naik kelas,” kata Tezar, Rabu (25/6/2025).

Akan tetapi Kadisperdagin menjelaskan, terdapat batasan ketika hendak mencetak kemasan gratis di Rumah Kemasan.

“Untuk desain label kemasan itu gratis full tapi untuk mencetak kemasannya sendiri itu kita batasi mungkin tiga sampai lima saja,” jelas Tezar.

Kalaupun pelaku IKM hendak mencetak lebih banyak ujarnya itu diperbolehkan dengan syarat membawa bahan sendiri namun pencetakan tetap di Rumah Kemasan.

“Kalau IKM ingin mencetak lebih banyak misalnya 50 atau 100 mereka silahkan bawa bahan sendiri kita bantu cetak jadi alatnya tintanya semuanya gratis,” pungkas Tezar.

Sebagai informasi, Rumah Kemasan terletak di Jalan Brigjen Hasan Basri, Komplek Meranti, Kota Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog