DLH Kota Banjarmasin Instruksikan Kelurahan Dirikan Rumah Pilah

14 Februari 2025
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin, Marzuki (Kiri) saat diwawancarai. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Guna mempercepat penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menginstruksikan tiap kelurahan mendirikan rumah pilah setidaknya 6 buah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin, Marzuki usai menghadiri Sosialisasi Pelatihan Kompos di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Kamis (13/2/2025).

“Konsepnya itu dalam satu kelurahan kita biki di beberapa tempat untuk mengcover sampah warganya berdasarkan volumenya berapa,” tuturnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Lanjut katanya, lokasi rumah pilah bisa dimana saja dengan memanfaatkan tenda, garasi atau bangunan yang tidak terpakai.

“Dengan pola pemilahan sekian jam tuntas selesai bersih tidak ada sisa,” jelas Marzuki.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ia menambahkan, proses pemilahan hanya memerlukan waktu sebentar saja asalkan rumah pilahnya banyak dan jaraknya bisa dibagi per-RT yang lokasinya berdekatan.

“Misalnya RT 1,2,3 berdekatan di rumah pilah 1, begitu pula 4,5,6 dan seterusnya dimana lagi,” terang Marzuki.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dijelaskan oleh Marzuki, penyebaran rumah pilah dimaksudkan agar memudahkan pengangkutan dan prosedur pemilahan sehingga cepat selesai.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog