NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Air Sungai Kahayan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) hingga saat ini masih digunakan sebagai sumber air bagi masyarakat di daerah setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulpis Hendri Arroyo, mengajak masyarakat maupun pelaku usaha industri, menjaga sungai sebagai sumber mata air yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


“Kita sama – sama menjaga sungai kahayan, jangan buang sampah di sungai, karena air sungai kahayan sumber mata air satu – satunya, bagi masyarakat,” kata Hendri, Jumat (23/5/2025).

Hendri menjelaskan, kualitas air sungai Kahayan yang menjadi sumber mata air satu – satunya, saat ini tidak baik – baik saja, meski pencemaran berada di level sedang, namun jika tidak di jaga akan semakin memperburuk pencemaran air sungai.

“Kualitas air kita saat ini memang tidak buruk tapi juga tidak bagus, selain kondisi alam yang mempengaruhi kualitas air sungai Pulang Pisau, juga 60 persen gambut itu juga mempengaruhi kondisi air,” jelas Hendri.
Selain itu, lanjut Hendri ketika hujan, Pulpis juga selalu mendapat kiriman limbah sampah atau limbah zat kimia dari aktivitas pertambangan yang berpotensi ilegal, dan aktivitas perusahaan lainnya terbawa oleh air kiriman wilayah lain dan tentunya mempengaruhi kualitas air.
“Pencemaran Pod sungai, yaitu sungai yang sangat tercemar, umumnya disebabkan oleh pembuangan limbah industri, limbah rumah tangga, pertanian, dan kegiatan pertambangan,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan, pencemaran ini dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif, termasuk kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan manusia dan penurunan kualitas air.
Meski air tersebut sebelum dikonsumsi atau digunakan masyarakat diolah PDAM, namun tidak menutup kemungkinan zat – zat kimia yang ada di sungai masih belum keseluruhan hilang.
Dari situasi tersebut, Hendri menghimbau masyarakat dan pelaku usaha, indrustri untuk sama – sama menjaga sungai kahayan untuk keberlangsungan hidup bersama karena air adalah kebutuhan dasar manusia.