NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK) Pulang Pisau ( Pulpis) melakukan sosialisasi nilai besaran retribusi keberhasilan, dengan memasang baliho di beberapa titik jalan protokol Kota Pulpis.

Kepala Dinas DLHK Pulpis Hendri Arroyo menyampaikan, pemasangan baliho ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait besaran nilai retribusi kebersihan kepada objek retribusi, sesuai perda No . 9 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Sehingga harapannya masyarakat dunia usaha dapat mengetahui, dimana dalam salah satu pasal di perda tersebut, terdapat point bahwa pemerintah daerah dapat menarik retribusi, bila ada layanan yang diberikan, diantaranya penyediaan tenaga penyapu jalan, TPS serta TPA dan beberapa sarana bak sampah di fasilitas umum,” kata Hendri, Minggu ( 14/6/2025).


Hendri menjelaskan, dasar dari adanya retribusi ini tentunya adanya perda no .9 tahun 2023 yang mengatur hal tersebut.


Atas dasar tersebut, lanjut Hendri atas nama Pemkab Pulpis, berharap adanya kerjasama sehingga dengan upaya yang dilakukan ini secara langsung ikut dalam kontribusi peningkatan PAD.
