NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui inovasi SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur) yang dikembangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD).
Inovasi yang digagas oleh Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah ini menjadi terobosan dalam pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) dengan mengubah sistem pendataan manual berbasis kertas menjadi pelaporan digital yang terintegrasi dan dapat diakses secara real-time.
Inovator SIRIP PAUS, Denny Mariaty Simbolon, Jumat (24/7/2026), menjelaskan bahwa sistem pendataan manual selama ini kerap menimbulkan berbagai kendala, mulai dari keterlambatan pelaporan, risiko kesalahan pencatatan, hingga sulitnya proses monitoring dan evaluasi.
“Data PUS merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana. Melalui SIRIP PAUS, kami ingin menghadirkan pendataan yang lebih cepat, akurat, dan real-time sehingga intervensi program keluarga berencana dapat dilakukan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui sistem berbasis tautan spreadsheet yang dapat diakses menggunakan telepon pintar maupun komputer, kader IMP, Sub Kader IMP, Penyuluh KB hingga administrator kabupaten dapat melakukan pengisian, pembaruan, dan pemantauan data secara langsung tanpa menunggu pengiriman dokumen fisik.
Sistem ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung, seperti validasi otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, riwayat perubahan data, hingga penyimpanan berbasis cloud yang lebih aman dari risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen.
Selain mempercepat pelaporan, SIRIP PAUS memungkinkan petugas memantau kondisi akseptor KB secara real-time, mendeteksi risiko putus pakai kontrasepsi lebih dini, serta memberikan pendampingan kepada pasangan usia subur yang membutuhkan layanan.
Denny menyebutkan bahwa inovasi tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan agar proses pendataan menjadi lebih sederhana, seragam, dan menghasilkan data yang berkualitas.
Ia menambahkan, keberhasilan SIRIP PAUS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh petugas dan kader dalam menjaga kualitas data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan keluarga.
Sementara itu, Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi, mengatakan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berbasis data.
“SIRIP PAUS merupakan bentuk komitmen kami menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses. Dengan data yang berkualitas, pelayanan keluarga berencana dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang di Kabupaten Balangan,” katanya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pengelolaan data kependudukan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun pelayanan keluarga berencana berbasis digital.(nw)
Reporter : M Nasrullah
