DP3A2KB Pulpis Gandeng DP3A2KB Provinsi Gelar Sosialisasi dan Konseling Gratis di HUT Pulpis

Plt kepala DP3A2KB Bakhzar Effendi bersama tim saat melakukan Pelayanan Publik bagi masyarakat di HUT Pulpis. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pulpis.

~ Advertisements ~

Bertempat di Stadion HM Sanusi, Rabu (2/7/2025), DP3A2KB Pulpis berkolaborasi dengan DP3A2KB Provinsi Kalimantan Tengah menggelar layanan konseling dan sosialisasi gratis bagi masyarakat. Layanan ini menyasar berbagai persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Plt Kepala DP3A2KB Pulpis, Bakhzar Effendi, mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia di daerah, termasuk belum adanya psikolog khusus yang dapat memberikan layanan konseling.

“Kami belum memiliki tenaga psikolog profesional yang dapat menangani langsung kasus-kasus di lapangan. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan DP3A2KB provinsi,” jelas Bakhzar.

~ Advertisements ~

Ia menambahkan, layanan konseling dan sosialisasi ini mencakup sejumlah isu penting seperti perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perundungan (bullying), serta kekerasan seksual.

“Kegiatan ini penting untuk membuka wawasan masyarakat. Misalnya soal perkawinan anak, yang sering terjadi karena kurangnya pemahaman bahwa ada undang-undang yang melindungi hak-hak anak,” terang Bakhzar.

Menurutnya, faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, pergaulan bebas, bahkan tradisi lokal sering menjadi penyebab terjadinya perkawinan anak. Oleh karena itu, edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar di kemudian hari.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat lebih sadar akan dampak buruk dari praktik perkawinan anak. Ini demi masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog