NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU– Aksi damai yang digelar Forum Dayak (FORDAYAK) bersama masyarakat pemilik lahan berlangsung tertib di area perkebunan sawit yang diklaim sebagai milik PT Menteng Kencana Mas (PT MKM), Senin (1/12/2025). Aksi tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, Rolly Stevenli, menjelaskan bahwa rencana awal massa adalah melakukan pemortalan di seluruh area lahan seluas 174 hektare yang dipersengketakan. Namun, rencana tersebut tidak dapat dijalankan karena ditolak oleh pihak perusahaan.
“Perusahaan menolak dilakukan pemortalan karena dianggap akan mengganggu aktivitas operasional mereka,” ujar Rolly.
Meski begitu, lanjut Rolly, pihak perusahaan membuka ruang dialog dan mengajak masyarakat melakukan mediasi guna mencari titik terang atas tuntutan yang disampaikan.
“Dalam mediasi tadi, pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka akan menggelar rapat manajemen untuk membahas tuntutan masyarakat, khususnya terkait ganti rugi lahan. Mereka meminta waktu untuk merumuskan keputusan,” jelasnya.
Rolly menegaskan bahwa FORDAYAK akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Setelah mediasi di lapangan, mereka berencana membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pulang Pisau.
“Langkah selanjutnya, Jika pada senin Depan tidak ada keputusan dari pihak Perusahaan, kami ingin melanjutkan ke RDP Provinsi dengan semua bahan dan data yang ada. Kita kawal sampai akhir,” tegasnya.
Dalam mediasi tersebut, perusahaan juga menyampaikan komitmen awal bahwa permasalahan akan diselesaikan dengan perhitungan yang jelas dan keputusan final sesuai hasil rapat internal mereka.
Di akhir penyampaian, Rolly memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan anggota FORDAYAK yang tetap solid dan berkomitmen memperjuangkan hak mereka.
“Kita tetap semangat. Kita perjuangkan apa yang memang menjadi hak milik kita,” pungkasnya.(nw)
