NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tandean Indra Bella menyampaikan, sudah mendengarkan langsung laporan LKPD Kepala Daerah Kabupaten Pulpis.
LKPD tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i dalam rapat paripurna, Senin (2/6/2025), selanjutnya akan dipelajari oleh Dewan.
“LKPD yang disampaikan dalam rapat paripurna, nanti dibahas di dewan,” kata Tandean.
Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan, dalam laporan pertanggungjawaban itu yang sudah diaudit oleh BPK RI, DPRD Pulpis akan lihat dan evaluasi.
Apabila memang sudah semuanya memenuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah disepakati di dewan, lanjut Tandean itu kita akan diketok palu disahkan menjadi Perda pertanggungjawaban.
“Kami tergetkan akan selesai diakhir bulan Juni ini,” ujar Tandean.
Sementra itu, terkait dengan besaran defisit yang sudah disampaikan dalam rapat rapat paripurna oleh wakil bupati dalam laporan pidato pengantar, jelas Tandean nanti akan dikaji di DRPD dan dibahas kembali laporan sementara kepala daerah kemudian di audit oleh BPK.
“Nanti di DPRD kita plototin lagi, masalah nanti kita lihat kenapa defisit, apa-apa aja yang tidak tercatat, ketika dewan sudah memahami, kita sudah sepakat, jadi ujungnya nanti kesepakatan,” jelas Tandean.