DPRD Balangan Bahas 32 Raperda, Fokus pada Prioritas Penting

13 Januari 2025

NEWSWAY.CO.ID, PARINGIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, (13/01/2025).

~ Advertisements ~

Rapat ini membahas kesiapan draf dan naskah beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Balangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, yang memimpin rapat tersebut, mengungkapkan adanya total 32 Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Balangan. Rinciannya, 23 Raperda baru ditambah 9 Raperda yang telah diajukan sebelumnya.

~ Advertisements ~

“Kami juga menyampaikan 14 Raperda inisiatif yang sudah memasuki tahapan pelaksanaan dan beberapa di antaranya telah berada di tahap finalisasi,” kata Syahbuddin.

~ Advertisements ~

Namun, Syahbuddin mencatat bahwa masih ada beberapa Raperda yang belum memiliki naskah dan draf, sehingga belum dapat dilanjutkan ke tahap paripurna.

“Untuk saat ini, hanya 10 Raperda yang bisa kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 Raperda yang sebelumnya telah disampaikan,” jelasnya.

Beberapa Raperda diprioritaskan, termasuk Raperda yang berkaitan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang dianggap sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah.

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, guna memastikan penyusunan dan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog